INDRAGIRI HULU – Pemerintah Desa (Pemdes) Petalabumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula musyawarah Kantor Desa Petalabumi pada Rabu, 11 Maret 2026.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Seberida Wisnu Subroyo, S.Sos., M.Si bersama staf, Kepala Desa Petalabumi Sugiono A. Ma beserta perangkat desa, Ketua BPD Muhamad Mubarok, S.Pd.I bersama anggota, Sekretaris Desa, para kepala dusun, RT/RW serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Petalabumi Sugiono A. Ma menjelaskan bahwa pada tahun 2026 desa mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, jika pada tahun sebelumnya Desa Petalabumi menerima dana sekitar Rp1,1 miliar, maka pada tahun ini dana yang diterima hanya sekitar Rp350 juta.
“Akibat efisiensi anggaran dari pusat, banyak program desa yang terpaksa ditunda. Dari sebelumnya sekitar 1,1 miliar rupiah, tahun ini dana yang diterima hanya sekitar 350 juta rupiah,” ujar Sugiono.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa Desa Petalabumi masih cukup terbantu karena memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang tergolong cukup baik sehingga beberapa program masih dapat dijalankan.
Dalam Musdesus tersebut juga ditetapkan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. Jumlah penerima bantuan tidak mengalami pengurangan, tetap 49 KPM, namun nominal bantuan yang diterima masyarakat mengalami penyesuaian.
“Jumlah penerima BLT tidak berkurang, tetap 49 orang tetapi nilai bantuannya yang disesuaikan. Jika sebelumnya 300 ribu rupiah per bulan, tahun ini menjadi 100 ribu rupiah per bulan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Desa juga memastikan bahwa honor perangkat desa tidak mengalami pengurangan, meskipun dana desa belum sepenuhnya cair. Pemerintah desa bahkan telah menyiapkan dana talangan agar pembayaran honor tetap berjalan.
“Walaupun dana desa belum turun, kami sudah menyiapkan dana talangan agar honor perangkat desa tetap dibayarkan dan tidak ada pengurangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Petalabumi Muhamad Mubarok, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama. Menurutnya, kondisi keterbatasan anggaran harus disikapi dengan kebersamaan dan musyawarah.
“Kami dari BPD tentu mendukung keputusan yang telah disepakati bersama dalam musyawarah ini. Walaupun anggaran desa tahun ini berkurang cukup besar, kami berharap program yang benar-benar prioritas tetap bisa dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran.
Di kesempatan yang sama, Camat Seberida Wisnu Subroyo, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran yang terjadi saat ini merupakan kebijakan nasional yang harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah desa.
“Memang tahun ini banyak desa mengalami penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun saya berharap pemerintah desa tetap dapat mengelola anggaran yang ada secara maksimal dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” kata Wisnu.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Petalabumi yang tetap berupaya menjaga kesejahteraan perangkat desa serta mempertahankan jumlah penerima BLT meskipun nilai bantuannya disesuaikan.
Di akhir sambutannya, Kepala Desa Sugiono juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Tidak lama lagi kita akan menyambut hari raya. Saya pribadi dan atas nama pemerintah desa memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.
Musyawarah desa tersebut berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait penetapan BLT-DD serta APBDes Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa sepanjang tahun anggaran berjalan.(sur)

